Pada akhir abad XV, sejalan dengan
menurunnya pengaruh Romawi, pusat perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis,
dan Belanda. Akibatnya, sistem akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga
ikut berpindah dan digunakan di negara-negara tersebut. Sejak itu perhitungan
rugi laba mulai dibuat secara tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya
penyusunan neraca secara rutin pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di
Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biaya dan konsep penyusutan.
Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of Certified
Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa
saham.
Akuntansi mulai diterapkan di
Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukti yang jelas terdapat pada
pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747.
Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa
dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha
swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia, Mereka menerapkan sistem
pembukuan seperti yang diajarkan Lucas Paciólo. Kemudian pada tahun 1907, di
Indonesia diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan
mengontrol pembukuan perusahaan.
Tidak banyak perubahan sistem
akuntansi di Indonesia pada masa penjajahan Jepang* Setelah kemerdekaan
pemerintah RI mempunyai kesempatan mengirimkan putra-putrinya belajar akuntansi
ke luar negeri. Sedangkan pendidikan akuntansi di dalam negeri mulai
dirintis fiada tahun 1952 oleh Universitas Indonesia yang membuka jurusan
Akuntansi di Fakultas Ekonominya. Langkah ini diikuti oleh perguruan tinggi
lainnya. Pada tahun 1954 keluarlah UU No. 34 yang mengatur pemberian gelar
Akuntan.
Suatu organisasi profesi yang
menghimpun para akuntan di Indonesia berdiri pada 23 Desember 1957 dan diberi
nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Organisasi ini mendirikan seksi Akuntan
Publik tahun 1978 dan seksi Akuntan Pendidik tahun 1986.
UU Penanaman Modal Asing dikeluarkan
tahun 1967 dan disusul UU Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya
keduanya merangsang berdirinya perusahaan-perusahaan baru yang mengakibatkan
semakin baiknya iklim investasi di Indonesia. Sebagai
konsekuensinya, akuntansi di Indonesia mengalami perkembangan yang
pesat.
Selama ini terjadi dualisme praktek
akuntansi di Indonesia. Di satu pihak banyak perusahaan menerapkan sistem akuntansi
Belanda. Di pihak lain sistem akuntansi Amerika semakin banyak digunakan akibat
semakin bergesernya kiblat pendidikan akuntansi ke sistem Amerika serta semakin
banyaknya perusahaan yang membawa sistem Amerika masuk ke Indonesia.
Dualisme tersebut juga berpengaruh
pada dunia pendidikan, terutama di tingkat pendidikan menengah. Akan
tetapi, dalam Lokakarya “Pendidikan Akuntansi di Indonesia” yang
diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, telah dicapai kesepakatan sistem pendidikan akuntansi untuk
pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang menggunakan sistem Amerika.